Diduga APH Tutup Mata, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Tetap Beraktivitas Print Friendly and PDF


CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Diduga APH Tutup Mata, Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Tetap Beraktivitas

, أغسطس 01, 2025

 


Kabupaten Tulungagung - Program Asta Cita Presiden Prabowo - Gibran nampaknya tidak akan pernah terwujud di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tulungagung, karena di wilayah tersebut diduga belum ada upaya tegas dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18.

Salah satunya terdapat judi sabung ayam dan dadu di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur bebas beraktivitas, dan terkesan kebal hukum.

"Aktivitas judi sabung ayam dan dadu ada dugaan dibekingi oleh oknum aparat yang berada dalam wilayah Polres Tulungagung Polda Jawa Timur," ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Jum'at (1/8/2025).

Menurutnya, bila ada pembubaran dari aparat setelah beberapa buka lagi, kemungkinan ada beking dibelakangnya jadi aman.

“Selain Ngantru, sebelumnya ada belasan lokasi di antaranya, Ngemplak, Bandung, Rejotangan, Pakel dan lainnya. Bila tidak kuat atensi pilihannya ya tutup atau pindah lokasi," jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada statemen dari pemilik arena maupun dari APH setempat. (Edi)

TerPopuler