Kejaksaan Diberi Mandat Presiden Prabowo Ungkap Tuntas Mafia Tambang Ilegal, Gabungan Awak Media Akan Laporkan Pertambangan Ilegal di Tuban Print Friendly and PDF


CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Kejaksaan Diberi Mandat Presiden Prabowo Ungkap Tuntas Mafia Tambang Ilegal, Gabungan Awak Media Akan Laporkan Pertambangan Ilegal di Tuban

, مايو 31, 2025

 


Kabupaten Tuban - Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik tambang ilegal. Tanpa pandang bulu, Presiden menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini, baik itu aktor politik, pejabat, maupun oknum aparat penegak hukum (APH).

Ketegasan ini melalui penerbitan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 66 Tahun 2025. Menurut Menteri Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi pada Minggu (25/5), Pepres ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap kasus korupsi, tetapi juga secara spesifik untuk penegakan hukum terkait sumber daya alam. Ini mencakup penanganan tambang ilegal, kerusakan hutan, hingga persoalan penggalian minyak ilegal.


Semua kasus tersebut, lanjut Prasetyo Hadi, akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Penerbitan Pepres ini juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada Jaksa dan keluarga Kejaksaan dalam menjalankan tugas berat ini.

“Pepres itu dikeluarkan untuk menjaga Jaksa dan keluarga Jaksa, untuk mengungkapkan kasus korupsi dan penyelamatan sumber daya alam,” terang Mensesneg Prasetyo Hadi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan 2 lokasi pertambangan pasir silika ilegal hingga kini masih tetap beroperasi, sebaran lokasi tambang ilegal tersebut yakni :
1. Kali Tempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban milik Didik
2. Desa Mamer Kecamatan Bancar Sugiarto yang akrab dipanggil Sireng.

Atas aktivitas ilegal tersebut, gabungan awak media akan mengirim pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan, Kapolda Jatim, Kapolri dan Presiden Prabowo dengan harapan pertambangan ilegal di Tuban segera ada penindakan terhadap pelaku. (Red)

TerPopuler