Desa Ngepon Darurat Tambang Ilegal, Kapan APH Akan Tindak Tegas ? Print Friendly and PDF


CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Desa Ngepon Darurat Tambang Ilegal, Kapan APH Akan Tindak Tegas ?

, Oktober 29, 2024

 


Tuban, Jawa Timur - Penambangan batubara ilegal dan Pasir silika di wilayah Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo yang pernah di gerebek Polres Tuban sat ini telah beroperasi kembali. Pemilik merupakan Kepala Desa (Kades) Ngepon bernama Mansur, anehnya meskipun telah banyak diberitakan oleh awak media, tetapi pertambangan tersebut tetap aman.

"Awalnya Mansur di kenal orang yang vokal terhadap pertambangan ilegal milik bu Hanum, orangnya selalu mengkritisi tambang milik bu Hanum yang sampai saat ini juga masih beroperasi," terang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Rabu (30/10/2024).

Tak hanya mengkritisi terkait aktivitas ilegal, Mansur juga mempermasalahkan kepemilikian tanah milik bu Hanum yang dulu merupakan tanah negara, tetapi saat ini menjadi tanah pribadi bu Hanum.

"Rupanya sikap Mansur karena dirinya ingin melakukan pertambangan juga. Diduga tambang Mansur juga ilegal," terangnya.


Dari informasi yang beredar, penambangan batubara tersebut mampu menghasilkan 100 ton batubara per 3 hari. Hasil tambang dijual kepada industri di wilayah Jawa Tengah.

"Untuk kadar baturabara diperkirakan sekitar 4.600-4.800 kalori, sehingga berdmpak pada lahan pertanian yaitu penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan," imbuhnya.

Mansur saat dikonfirmasi tim awak media menyampaikan, disendirikan mas.

"Bila di campur, kalau sudah selesai nggak bisa di buat pertanian," jawabnya.

Belum diketahui dengan pasti kapan aparat penegak hukum akan turun ke lokasi dan memberikan sanksi kepada pelaku. Meskipun Kapolda Jatim telah dilapori aktivitas tersebut.

"Terima kasih," jawab Kapoda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat dilapori aktivitas tersebut. (Red)

TerPopuler