![]() |
Ilustrasi |
Kabupaten Tuban - Tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia. Aktivitas tersebut memberikan dampak buruk bagi negara.
Belakangan ini publik dikejutkan dengan semakin maraknya kasus penambangan ilegal di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tuban, beberapa kasus yang mencuat melibatkan tambang pasir silika yang beroperasi tanpa izin.
Berikut daftar tambang ilegal yang terkuak di 2 lokasi Tuban :
1. Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo.
2. Desa Margosuko Dusun Mamer Kecamatan Bancar.
Menurut warga, Kelihatannya 2 lokasi tambang tersebut yang punya orang kuat, kalau orang biasa sudah diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum (APH).
"Nampak sekali tambang di Kalitempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo secara terang-terangan berani beraktivitas, karena lokasinya dekat dengan jalan raya ber-aspal sehingga setiap warga yang melintas pasti tahu keberadaan tambang tersebut," ucap inisial AS kepada redaksi ini pada, Sabtu (24/5/2025).
Ditambahkannya, keberadaan tambang tersebut meresahkan warga, dan pengguna jalan roda 2 karena jalan menjadi kotor dan licin.
"Keberadaan 2 lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut juga diduga kuat untuk mengoperasikan excavator nya menggunakan BBM bersubsidi," imbuh AS.
Warga berharap segera ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) setempat, bila perlu segera dilaporkan ke Presiden Prabowo supaya sgera ada penegakan hukum terhadap usaha ilegal tersebut.
“Kami mengikuti dengan seksama isu publik yang ditayangkan oleh beberapa media terkait dugaan tambang ilegal di wilayah 3 lokasi tambang ilegal. Namun, sepertinya Polda Jatim Polres Tuban tidak cukup responsif. Padahal, ini masalah yang sangat mendesak,” pungkasnya.
Kapolsek Montong, AKP Waheru Purwantono saat dilapori terkait aktivitas tersebut menyampaikan, terima kasih.
"Ok, terima kasih mas," jawab Kapolsek (24/5/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statemen dari pejabat Polres Tuban saat dikonfirmasi redaksi ini. (Red)
"Keberadaan 2 lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut juga diduga kuat untuk mengoperasikan excavator nya menggunakan BBM bersubsidi," imbuh AS.
Warga berharap segera ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) setempat, bila perlu segera dilaporkan ke Presiden Prabowo supaya sgera ada penegakan hukum terhadap usaha ilegal tersebut.
“Kami mengikuti dengan seksama isu publik yang ditayangkan oleh beberapa media terkait dugaan tambang ilegal di wilayah 3 lokasi tambang ilegal. Namun, sepertinya Polda Jatim Polres Tuban tidak cukup responsif. Padahal, ini masalah yang sangat mendesak,” pungkasnya.
Kapolsek Montong, AKP Waheru Purwantono saat dilapori terkait aktivitas tersebut menyampaikan, terima kasih.
"Ok, terima kasih mas," jawab Kapolsek (24/5/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statemen dari pejabat Polres Tuban saat dikonfirmasi redaksi ini. (Red)