Lapor Pak Kapolri...Diduga Belum Ada Penegakan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Tuban Print Friendly and PDF


CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Lapor Pak Kapolri...Diduga Belum Ada Penegakan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Tuban

, Juni 02, 2025

 

ilustrasi

Kabupaten Tuban - Aktivitas tambang ilegal di 2 lokasi Kabupaten Tuban diduga hingga kini belum ada tindaklanjut dalam penanganan penegakan hukum, Lokasi pertambangan pasir silika ilegal tersebut yakni :
1. Kali Tempur Desa Cokrowati Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban milik Didik
2. Desa Mamer Kecamatan Bancar Sugiarto yang akrab dipanggil Sireng.

Laporan dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa tambang tersebut tetap aktif, dengan dampak yang dikeluhkan semakin terasa.


“Warga meminta kepada pak Kapolri mengeluarkan surat peringatan agar aktivitas tambang segera dihentikan oleh jajaran Polda Jatim Polres Tuban dan segera dilakukan evaluasi, karena analisis lingkungan kami menunjukkan bahwa tambang tersebut sangat rentan menimbulkan kerusakan,” harap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Selasa (3/6/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran Polda Jatim Polres Tuban terkait kelanjutan kasus tersebut. Masyarakat terus menunggu respon dari aparat penegak hukum untuk menangani permasalahan tambang ilegal di wilayah ini.


TerPopuler